artikel-image

Persetujuan Tipe Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP)

Persetujuan Tipe merupakan proses penerbitan sertifikat evaluasi tipe yang diterbitkan oleh lembaga metrologi legal. Alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan yang diproduksi di dalam negeri sebelum beredar di pasar atau yang berasal dari Impor sebelum memasuki wilayah Republik Indonesia perlu memiliki persetujuan tipe. 

Sertifikat Evaluasi Tipe adalah surat keterangan tertulis tentang hasil pelaksanaan Evaluasi Tipe terhadap Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan yang memenuhi syarat teknis yang diterbitkan oleh unit pelaksana teknis. Alat ukut (UTTP) yang telah mendapatkan persetujuan tipe diberi Tanda Kesesuaian Tipe, yaitu tanda yang dipasang pada Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan, menyatakan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang dan Alat Perlengkapan yang diproduksi atau diimpor telah sesuai dengan Persetujuan Tipe.

Bagi setiap pelaku usaha yang mengimpor dan/atau memproduksi alat ukur yang termasuk dalam daftar alat-alat ukur wajib Tera/tera Ulang sesuai dengan ketentuan pemrintah harus mengurus perijinan persetujuan tipe terhadap UTTP tersebut. Persetujuan Tipe diperoleh berdasarkan Evaluasi Tipe yang meliputi : Pemeriksaan TIpe, Pengujian Tipe dan penerbitan Sertifikat Evaluasi Tipe.

Persetujuan tipe dilaksanakan dan dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini oleh Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan.

Kami, PT. Sasukutta Metrologi Indonesia menawarkan jasa pengurusan persetujuan tipe bagi para pelaku usaha yang mengimpor dan atau memproduksi alat ukur UTTP. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami dengan menekan tombol: Kontak