artikel-image

Tera/Tera Ulang Metrologi


Kami, PT. Sasukutta Metrologi Indonesia menawarkan jasa pengurusan dan pelaksanaan Tera/tera Ulang atas UTTP yang Anda miliki.

Bagi Anda pemilik alat UTTP (Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) yang termasuk dalam alat ukur yang diatur pada Permendag tentang UTTP Wajib Tera/Tera Ulang, maka Anda berkewajiban untuk menera/menera ulang alat tersebut ke instansi metrologi legal.

Dalam rangka membantu kewajiban pelanggan tersebut, kami PT. Sasukutta Metrologi Indonesia menawarkan jasa pengurusan Tera / Tera Ulang  Metrologi di seluruh  wilayah Republik Indonesia ke pihak Instansi Metrologi setempat.

Sesuai peraturan yang berlaku, berikut alat UTTP yang dapat kami layani pengurusan Tera/Tera Ulangnya antara lain:

  1. Timbangan Jembatan
  2. Tangki TUTSIT Bahan Bakar Minyak (BBM)
  3. Timbangan Mekanik
  4. Meter Gas
  5. Meter Air
  6. Meter Arus BBM, dl

Untuk informasi lebih lanjut (Klik Disini)