Tera/Tera Ulang Metrologi
Kami, PT. Sasukutta Metrologi Indonesia menawarkan jasa pengurusan dan pelaksanaan Tera/tera Ulang atas UTTP yang Anda miliki.
Bagi Anda pemilik alat UTTP (Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya) yang termasuk dalam alat ukur yang diatur pada Permendag tentang UTTP Wajib Tera/Tera Ulang, maka Anda berkewajiban untuk menera/menera ulang alat tersebut ke instansi metrologi legal.
Dalam rangka membantu kewajiban pelanggan tersebut, kami PT. Sasukutta Metrologi Indonesia menawarkan jasa pengurusan Tera / Tera Ulang Metrologi di seluruh wilayah Republik Indonesia ke pihak Instansi Metrologi setempat.
Sesuai peraturan yang berlaku, berikut alat UTTP yang dapat kami layani pengurusan Tera/Tera Ulangnya antara lain:
- Timbangan Jembatan
- Tangki TUTSIT Bahan Bakar Minyak (BBM)
- Timbangan Mekanik
- Meter Gas
- Meter Air
- Meter Arus BBM, dl
Untuk informasi lebih lanjut (Klik Disini)



